Pertemuan beberapa anggota DPRD bersama Wakil Ketua II
Metronwesntt.com, Kupang- Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Padron Paulus siap berkoordinasi dengan Ketua DPRD Yeskiel Loudoe dan Wakil Ketua I Chris Baitanu untuk melanjutkan sidang LKPJ Wali Kota Kupang Tahun 2020.
Hal ini diungkapkan Padron , saat dikonfirmasi usai melakukan pertemuan bersama perwakilan darri 23 Anggota DPRD yang menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Yeskiel Loudoe pada 27 April lalu.
Menurutnya , pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya tersebut, dimana perwakilam dari 23 anggota dewan yang menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada pimpin DPRD tersebut meminta agar dirinya dapat berkoordinasi dengan Ketua DPRD Yeskiel Loudoe guna dapat mengeluarkan undangan kepada anggota DPRD agar sidang dapat dilanjutkan. Sebab persoalan tidak berjalannya persidangan.
“ Kedatangan teman-teman ini guna meminta saya bersama Sekwan untuk kita berkoordinasi demgan ketua DPRD agar bagaimana mengambil sikap guna sidang dapat dilanjutkan,” ungkap Padron kepada wartawan, Rabu (19/5).
Dijelaskanya , koordinasi yang dimaksudkan adalah meminta ketua agar dapat mengeluarkan undangan kepada Banmus guna dilakukan rapat penjadwalan ulang agenda pelaksanaan sidang LKPJ.
Sementara disinggung soal terkait tata tertib, dikatanya untuk undangan bisa dikeluarkan untuk para anggota dengan ditandatangani oleh dirinya sebagai Wakil Ketua I.Namun, hal ini akan dilihat.
“Yah nanti kita lihat akan ada langkah seperti apa, karena lewat tatib juga menyebutkan bahwa setiap pimpinan berhak untuk mengeluarkan surat undangan. Jadi nanti setelah komunikasi dengan Pak Ketua dan Waka I seperti apa nanti kita bisa ambil tindakan,” tutupnya. (mnt)